Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Kanal Resmi Aspirasi & Pelaporan Pemerintah Desa Piantus

Pemerintah Desa Piantus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bersih. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik membangun, maupun laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Desa.

 

Kerahasiaan Identitas Pelapor Terjamin!

Anda tidak perlu ragu untuk melapor. Kami memegang prinsip Kerahasiaan (Confidentiality). Identitas diri Anda sebagai pelapor akan kami lindungi dan rahasiakan sepenuhnya.

Apa Saja yang Dapat Dilaporkan?

Pelayanan Publik

Keluhan atas pelayanan aparatur desa yang kurang baik, lambat, atau tidak sesuai prosedur.

Dugaan Pungli / Korupsi

Pelaporan mengenai adanya praktik pungutan liar, gratifikasi, atau penyelewengan dana desa.

Infrastruktur & Lingkungan

Aspirasi perbaikan fasilitas umum desa, jalan rusak, atau masalah ketertiban lingkungan.

Pelanggaran Lainnya

Laporan penyalahgunaan wewenang atau tindakan indisipliner oleh Perangkat Desa.

Sampaikan Laporan Anda Sekarang

Klik tombol di bawah ini untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat secara daring (online). Pastikan Anda mengisi data kronologi kejadian dengan jelas.

Isi Formulir Pengaduan Online

Jadwal Tindak Lanjut Pelayanan

Laporan online aktif 24 jam. Namun tindak lanjut verifikasi dilakukan pada jam kerja operasional:

Senin - Kamis 08.00 - 16.00 WIB
Jum'at 08.00 - 11.30 WIB