Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang prima, cepat, dan transparan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Piantus telah menugaskan aparatur desa sebagai petugas Meja Layanan (Desk Informasi) yang siap melayani permohonan informasi Anda sesuai jadwal berikut: