Jadwal Petugas Layanan PPID

 
 

Jadwal Petugas Layanan PPID

Meja Layanan Informasi Publik Pemerintah Desa Piantus

Dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang prima, cepat, dan transparan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Piantus telah menugaskan aparatur desa sebagai petugas Meja Layanan (Desk Informasi) yang siap melayani permohonan informasi Anda sesuai jadwal berikut:

Hari SEN

YANA

Staf Pelayanan / Kaur Umum
08.00 - 16.00 WIB
Hari SEL

YAYAN YANUARI

Kasi Pelayanan
08.00 - 16.00 WIB
Hari RAB

MUHAMAD SYUKRI

Kaur Perencanaan
08.00 - 16.00 WIB
Hari KAM

MANTO

Kasi Pemerintahan
08.00 - 16.00 WIB
Hari JUM

M. AMIN

Kasi Kesejahteraan
08.00 - 11.30 WIB

Catatan Pelayanan:

  • Waktu Istirahat: Pukul 12.00 - 13.00 WIB (Senin s/d Kamis). Meja layanan tutup sementara pada jam istirahat.
  • Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Pelayanan tatap muka (offline) TUTUP.
  • Bagi pemohon yang datang langsung, mohon untuk membawa identitas diri resmi (KTP/SIM/Paspor) atau Surat Kuasa bagi yang mewakili instansi/lembaga.

Tidak Punya Waktu Datang ke Kantor Desa?

Anda tetap dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online kapan saja (24 Jam) melalui portal PPID kami.

Ajukan Permohonan Online