PIANTUS — Dalam rangka memenuhi amanat regulasi dan memastikan arah pembangunan desa berjalan secara terukur serta partisipatif, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Piantus sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (24/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya jajaran Pemerintah Desa, BPD, Plt. Camat Sejangkung, Kapolsek Sejangkung, perwakilan Puskesmas Sejangkung, Bidan Desa, pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, hingga Tokoh Pemuda. Kehadiran lintas sektoral ini menjadikan Musdes sebagai forum yang komprehensif dalam menyaring arah kebijakan pembangunan fisik maupun pemberdayaan untuk satu tahun mendatang.
Materi dan Agenda Utama Musyawarah
Dalam forum tertinggi tingkat desa ini, pembahasan secara mendalam difokuskan pada 4 (empat) materi inti pokok pembangunan, antara lain:
- Penyampaian hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa: Langkah penyesuaian visi-misi jangka menengah desa agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi makro dan dinamika lokal terkini.
- Penyampaian Evaluasi pelaksanaan target dan realisasi kegiatan RKP Desa pada tahun sebelumnya: Refleksi mendalam untuk melihat sejauh mana program kerja tahun lalu berhasil menyerap anggaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
- Penyampaian Pandangan Resmi BPD yang diperoleh dari serap aspirasi dan/atau informasi lainnya: Paparan pokok-pokok pikiran kelembagaan BPD yang dirangkum langsung dari hasil serap aspirasi warga di tiap-tiap daerah dusun/wilayah.
- Menjaring usulan masyarakat tentang program atau kegiatan pembangunan untuk pencapaian SDGs Desa: Penjaringan usulan baru yang tidak lagi berdasarkan asumsi semata, melainkan merujuk langsung pada validitas data riil yang termuat dalam Sistem Informasi Desa (SID) demi percepatan target SDGs Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Piantus menekankan pentingnya akurasi usulan pembangunan berbasis data. "Tahun ini kita fokus pada program yang terarah. Berkat adanya Sistem Informasi Desa (SID), kita bisa memetakan wilayah mana saja atau sektor apa saja yang belum mencapai indikator SDGs Desa. Usulan dari bapak dan ibu sekalian nantinya akan kita kunci ke dalam skala prioritas anggaran agar tepat sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, pihak BPD menambahkan bahwa pandangan resmi yang disampaikan merupakan representasi kebutuhan utama warga di tingkat bawah. Sinergi antara aspirasi masyarakat, pendampingan dari pihak Kecamatan dan Polsek, serta dukungan data kesehatan dari Puskesmas dan Bidan Desa diharapkan dapat menghasilkan dokumen RKP Desa 2027 yang berkualitas dan tepat guna.
Sesi diskusi kelompok dan penjaringan usulan berlangsung interaktif. Seluruh usulan yang terjaring kemudian dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan Musdes yang ditandatangani oleh perwakilan peserta sebagai dasar hukum formal untuk melanjutkan tahapan perencanaan ke tingkat selanjutnya. (Admin Desa)