OpenSID v2608.0.0-premium
PPID Desa Piantus
Pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa Piantus, Kabupaten Sambas berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan berikut:
Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tentang Pelayanan Publik.
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Tentang Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Piantus Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas.
Facebook
Twitter
Whatsapp
Telegram
Email
Cetak
Kab. Sambas
Desa Cantik
Kampung KB
Kemendespdtt