Logo Desa

Desa Piantus

Kabupaten Sambas
Provinsi Kalimantan Barat

Loading

Desa Piantus

Perayaan

Hari Bhayangkara

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di website resmi Pemerintah Desa Piantus Alamat Kantor Desa : Jalan Raya Piantus Rt. 004 Rw. 002 Desa Piantus Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat - 79463 email: info@piantus.desa.id

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Tugas dan Wewenang PPID Desa

Pemerintah Desa Piantus

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2018

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Piantus membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Sesuai dengan mandat PERKI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, PPID Desa memiliki tugas dan kewenangan mutlak dalam mengelola serta mendistribusikan informasi publik kepada masyarakat.

Tugas PPID Desa

01.

Pengelolaan dan Pelayanan Informasi

Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi publik desa secara sistematis.

02.

Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)

Menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik Desa minimal 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan untuk menjamin validitas data yang disajikan kepada warga.

03.

Penyediaan Informasi Cepat dan Akurat

Melakukan penyediaan dan pengumuman informasi publik desa yang dapat diakses oleh masyarakat dengan prinsip cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

04.

Pengujian Konsekuensi

Melakukan pengujian konsekuensi dengan saksama terhadap informasi yang diusulkan untuk dikecualikan (dirahasiakan) agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Wewenang PPID Desa

 

Menolak Permohonan Informasi Dikecualikan

Berwenang menolak memberikan informasi yang secara tegas dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (misalnya: data privasi warga, rahasia negara/pertahanan keamanan, atau informasi proses penyelidikan hukum).

 

Koordinasi Kebijakan Informasi

Meminta dan memperoleh informasi dari perangkat desa terkait sebagai bahan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan pemenuhan permohonan masyarakat.

 

Mengusulkan Status Informasi

Menetapkan dan mengklasifikasikan status suatu informasi publik (apakah bersifat terbuka, tertutup, berkala, serta merta, atau setiap saat) atas persetujuan Atasan PPID (Kepala Desa).

Kedudukan Kelembagaan

Atasan PPID Desa
Kepala Desa
Ketua PPID Desa
Sekretaris Desa

Beri Komentar

Desa

1,053

Laki-laki

Laki-laki 1,053 penduduk

1,005

Perempuan

Perempuan 1,005 penduduk

2,058

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,058

TOTAL

TOTAL 2,058 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MAULIDI, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kepala Desa

SARIANDI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

M. AMIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUHAMAD SYUKRI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

MANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YAYAN YANUARI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NESI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

YANA

Tidak Ada di Kantor

Kadus Kenanai

ASBAN, S.Kom.I

Tidak Ada di Kantor

Kadus Parit Cegat

YANDI

Tidak Ada di Kantor
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

MAULIDI, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SARIANDI, A.Md

Sekretaris Kepala Desa
Tidak Ada di Kantor

M. AMIN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD SYUKRI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

YAYAN YANUARI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NESI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

YANA

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

ASBAN, S.Kom.I

Kadus Kenanai
Tidak Ada di Kantor

YANDI

Kadus Parit Cegat
Tidak Ada di Kantor