Sebagai bentuk pertanggungjawaban berkala, Pemerintah Desa Piantus rutin menyusun dan memublikasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semesteran. Laporan ini merupakan evaluasi tengah tahunan yang mencakup periode Semester I (Januari - Juni) dan Semester II (Juli - Desember).
Publikasi ini dimaksudkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memantau progres pelaksanaan kegiatan desa, serapan anggaran, serta capaian target yang telah ditetapkan pada RKP Desa setiap semester berjalan.
Mengapa Semesteran?
Pelaporan semesteran berfungsi sebagai alat kendali (monitoring) untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan kegiatan di lapangan sudah sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah disepakati, sehingga jika terdapat hambatan, dapat segera dicari solusinya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Pemerintah Desa Piantus memberikan akses bagi warga untuk mendapatkan informasi mengenai tata kelola keuangan desa. Pelayanan informasi publik ini bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pembangunan desa.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai isi laporan di atas, silakan datang ke Kantor Desa Piantus pada jam kerja atau hubungi melalui kanal resmi desa kami.