Laporan Realisasi Kegiatan Desa
Periode 01 Januari - 31 Desember Tahun Anggaran 2025
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Publik, Pemerintah Desa Piantus, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, secara rutin menyajikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dokumen ini merangkum keseluruhan capaian program desa sepanjang tahun 2025, yang secara resmi telah disahkan oleh Kepala Desa Piantus pada tanggal 23 Februari 2026. Publikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan informasi kepada seluruh masyarakat mengenai progres pembangunan dan serapan anggaran desa.
Ringkasan Serapan Anggaran 2025
Pagu Anggaran Rencana Rp 1.450.116.471,16
Total Realisasi Capaian Rp 1.399.044.140,19
Persentase Capaian 96,48 %
Rincian Serapan Berdasarkan Sumber Dana
- Dana Desa (DD) Rp 808.498.000,00
- Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 558.397.920,00
- Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah Rp 31.280.000,00
- Lain-Lain Rp 868.220,19
Dokumen Laporan Realisasi Kegiatan Tahun Anggaran 2025
Berikut adalah rincian lengkap pelaksanaan kegiatan APBDes Tahun 2025. Anda dapat membaca dokumen secara langsung melalui penampil di bawah ini:
Unduh Dokumen ke Perangkat Anda
Jika dokumen di atas tidak termuat dengan sempurna atau Anda ingin menyimpannya sebagai arsip pribadi, silakan klik tombol unduh di bawah ini.
UNDUH DOKUMEN (PDF)